5 Dollar Berapa Rupiah
Pecahan Rp 5.000 (Idham Chalid)
Sejarah mencatat selain berasal dari kaum intelektual, ia juga merupakan sosok sentral dalam pergerakan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia di Kalimantan
Ia pernah menjabat sebagai Wakil Perdana Menteri Indonesia, pada 1956 sampai 1959. Ia diangkat menjadi pahlawan nasional berdasarkan Keputusan Presiden No.113/TK/2011.
Pecahan Rp 2.000 (Mohammad Husni Thamrin)
Memiliki panggilan Mat Seni si pejuang dari tanah Betawi, merupakan seorang politisi di era Hindia Belanda. Ia diberikan gelar pahlawan nasional lewat surat Keputusan Presiden No.175/1960. Saat ini wajahnya dapat kita lihat pada lembar uang dua ribu rupiah.
Dia dikenal sebagai salah satu tokoh Betawi dari organisasi Kaoem Betawi, yang pertama kali menjadi anggota Volksraad atau dewan rakyat bentukan Hindia Belanda. Ia mewakili kelompok pribumi.
Pecahan Rp 1.000 (Cut Meutia)
Pada 1901 merupakan awal perjuangannya melawan penjajah di daerah Pasai. Pada 24 Oktober 1910, Tjut Meutia gugur saat bentrok dengan Marechausée di Alue Kurieng.
Karena perjuangannya, ia diberikan gelar pahlawan nasional berdasarkan surat Keputusan Presiden No.107/1964. Saat ini parasnya dapat kita lihat di lembaran uang Rp 1.000.
1 juta dollar berapa rupiah yaitu Rp 15.664.930.000
Sudah dijelaskan sebelumnya, mata uang dollar Amerika Serikat (USD) memiliki nilai tukar yang cukup tinggi terhadap mata uang Rupiah Indonesia (IDR) hari ini. Menurut data terbaru yang diperoleh dari Google Finance, 1 dollar saat itu setara dengan Rp15.376,000.
Bagi banyak orang, khususnya mereka yang terlibat dalam perdagangan internasional atau merencanakan perjalanan ke luar negeri, ada pertanyaan yang sering muncul. Salah satunya bagaimana cara menghitung berapa rupiah yang setara dengan sejumlah dollar tertentu, seperti 15 dollar.
Cara menghitungnya sangat sederhana. Bisa dimulai hanya dengan mengalikan jumlah dollar yang dimiliki dengan nilai tukar tersebut. Jadi, untuk menghitung 15 dollar berapa Rupiah pada tanggal tersebut:
15 dollar x Rp15.376,000 = Rp230.640,000
Jadi, 15 dollar setara dengan Rp230.640,000 pada hari itu. Hal ini menggambarkan besarnya nilai tukar dollar ke rupiah pada tanggal tersebut.
Namun, perlu dicatat bahwa nilai tukar mata uang adalah sesuatu yang selalu berfluktuasi. Hal ini dipengaruhi oleh berbagai faktor ekonomi, termasuk perkembangan dalam perdagangan internasional, kebijakan moneter, dan situasi geopolitik. Oleh karena itu, sangat penting untuk selalu memeriksa nilai tukar mata uang terkini jika perlu melakukan perhitungan mata uang yang akurat.
Selain menjadi pertimbangan dalam perjalanan ke luar negeri, nilai tukar mata uang juga memiliki dampak yang signifikan dalam perdagangan internasional, ekspor dan impor, serta kebijakan ekonomi nasional. Perubahan dalam nilai tukar dapat mempengaruhi harga barang-barang impor dan ekspor, serta laba dan rugi perusahaan yang beroperasi di pasar global.
Oleh karena itu, pemahaman yang baik tentang cara menghitung nilai tukar mata uang dan pemantauan terus-menerus terhadap perubahan nilai tukar merupakan hal yang krusial dalam dunia ekonomi yang terus berubah.
Untuk mengecek nilai tukar Rupiah terhadap dolar, sederhananya bisa melalui website yang terpercaya. Karena yang mengatur mengenai sistem kurs adalah bank sentral yang tak lain adalah BI, maka salah satu situs resmi BI bisa dibilang cukup terpercaya untuk mengecek 10 dollar berapa Rupiah.
Pada Senin, 15 Agustus 2022, 1 USD berapa Rupiah, ada dua nilai kurs yang ditampilkan di laman resmi BI, yakni kurs jual dan kurs beli. Berdasarkan kurs jual 1 USD berapa Rupiah adalah Rp14.761,44.
Dengan kata lain, jika ingin menukarkan Rupiah dengan dolar, maka kurs yang berlaku adalah Rp14.761,44. Jika Anda ingin membeli 10 dollar, maka Anda perlu membayar Rp147.614,40.
Berdasarkan kurs jual, 1 USD berapa Rupiah adalah Rp14.614,56. Dengan kata lain, Anda memiliki 10 dollar dan ingin ditukarkan dengan ditukarkan dengan Rupiah, maka yang Anda terima adalah Rp146.145,60.
Nilai tersebut hanya berlaku hari ini saja ketika artikel ini ditulis, yakni pada Senin, 15 Agustus 2022. Untuk mengetahui 10 dollar berapa rupiah pada esok hari, Anda perlu mengecek kurs lagi di website resmi BI.
Dengan kata lain, 10 dollar berapa Rupiah, pada Senin, 15 Agustus 2022, 10 dollar sama dengan Rp147.614,40 berdasarkan kurs jual, dan Rp146.145,60 berdasarkan kurs beli.
Pecahan Rp 50.000 (Djuanda Kartawidjaja)
Pada 28 September 1945, Djuanda memimpin para pemuda untuk merebut dan mengambil alih Jawatan Kereta Api dari Jepang setelah Indonesia Merdeka.
Ia pernah menjadi Menteri Perhubungan, Menteri Perairan, Menteri Kemakmuran dan Keuangan dan juga Menteri Pertahanan. Bahkan pernah menjadi perdana menteri pada tahun 1959.
Berdasarkan Keputusan Presiden RI No.224/1963, ia diangkat menjadi tokoh nasional, dan saat ini Djuanda juga digambarkan pada uang Rp 50.000.
Pecahan Rp 100.000 (Soekarno dan Mohammad Hatta)
Mereka juga dikenal sebagai Bapak Proklamator Indonesia. Keduanya kemudian mendapatkan gelar pahlawan pada 1986. Wajah Bung Karno dan Bung Hatta kini terukir dalam lembaran Rp 100 ribu.
Pecahan Rp 20.000 (Sam Ratulangi)
Dr. GSSJ Ratulangi, lebih terkenal dengan sebutan Sam Ratulangi. Dia dikenal sebagai pahlawan di bidang pendidikan.
Pahlawan asal Minahasa ini berjuang agar semua rakyat Indonesia mendapat pendidikan yang baik. Selain itu, ia juga seorang politikus, guru dan juga jurnalis.
Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) meluncurkan 7 uang baru rupiah Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022). Ketujuh uang baru rupiah kertas ini resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Indonesia bertepatan pada HUT-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022.
Uang baru rupiah kertas tahun emisi 2022 terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000. Ini gambar uang baru Rupiah emisi 2022 dan penjelasannya:
Pecahan Rp 10.000 (Frans Kaisiepo)
Frans Kaisiepo merupakan pahlawan dari Papua dan seseorang yang aktif melawan Belanda. Frans juga termasuk orang Papua pertama yang mengibarkan bendera merah putih dan menyanyikan lagu Indonesia Raya di tanah Papua.